News
Loading...

Kerugian Yang Dijamin Asuransi Kebakaran Rumah

Asuransi kebakaran rumah
Asuransi kebakaran rumah
Berbagai kejadian merugikan bisa saja menimpa rumah anda setiap saat tanpa bisa kita prediksi sebelumnya. Kejadian yang merugikan rumah anda tersebut banyak sekali bentuknya, salah satunya adalah kerugian yang diakibatkan kebakaran. Selain kerugian materi yang tidak sedikit, anda juga akan mengalami kerugian immateri yang bahkan jumlahnya mungkin tidak bisa tergantikan oleh apapun. 

Nah, untuk menjamin kerugian materi yang diakibatkan oleh adanya kebakaran rumah tersebut, anda bisa melengkapi rumah anda tersebut dengan sebuah asuransi kebakaran rumah yang bernama asuransi rumah Simasnet. Dengan memiliki polis asuransi rumah Simasnet, anda akan merasakan keamanan dan kenyamanan yang maksimal bai ketika anda sedang berada di rumah atau sedang berada di luar rumah. Dengan penjelasan di atas, sudah tidak ada alasan lagi bagi anda untuk tidak melengkapi rumah anda tersebut dengan asuransi rumah Simasnet.

Selain berfungsi sebagai asuransi kebakaran rumah, asuransi rumah Simasnet juga menjamin perlindungan atas resiko kerugian lainnya yaitu sebagai berikut :

Kebongkaran dan Pencurian
a. Jaminan atau perlindungan terhadap risiko-risiko:
Pencurian : Jaminan terhadap risiko kehilangan atas isi bangunan yang tidak disertai unsur kekerasan
Kebongkaran : Jaminan terhadap risiko kehilangan atas isi bangunan dengan adanya unsur kekerasan atau tindakan bongkar paksa terhadap bangunan.

Banjir (TSFWD 4.3). Memberi jaminan atas kerugian akibat Typhoon (Angin Topan), Storm (Badai), Flood (Banjir), dan Water Damage(Kerusakan akibat Air).

Gempa Bumi (EQVET 4.2)
Kerusuhan, Huru-hara, Terorisme dan Sabotase (RSMD 4.1AAA). Memberi jaminan penggantian atas kerusakan / kerugian akibat dari Huru-hara/Kerusuhan dan teroris

Pembersihan Puing. Menjamin biaya pembersihan puing akibat risiko-risiko yang dijamin Polis.
Biaya Tempat Tinggal Sementara. Memberi penggantian biaya tempat tinggal sementara bila bangunan rumah tinggal tidak dapat ditempati/dihuni selama 3 x 24 jam

Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga. Memberi penggantian atas tanggung jawab terhadap pihak ke-tiga yang mengalami kerugian akibat risiko-risiko yang dijamin Polis.
Kerusakan yang Tidak Terduga (Accidental Damage)

Demikian beberapa resiko yang akan dijamin oleh asuransi rumah Simasnet selain bahwa asuransi rumah Siamsnet tersebut sebagai asuransi kebakaran rumah. Gunakan asuransi rumah Simasnet agar anda merasakan keamanan dan kenyamanan yang maksimal ketika anda memiliki rumah.
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar